Wujudkan Tata Kelola Keuangan Pesantren yang Amanah, Transparan, dan Sesuai Syariah.

Tinggalkan pencatatan manual yang berisiko. Beralihlah ke SMART SANTRI—Sistem Informasi Akuntansi berbasis web untuk menjaga kemurnian harta pesantren.
LogoSmart Santri
Total Saldo Yayasan
Rp 1.250.000.000
Bulan Ini
Pemasukan
+ Rp 150.000.000
Pengeluaran
- Rp 45.000.000
Aktivitas Terakhir
Penerimaan SPP
+ Rp 2.500.000
Operasional Dapur
- Rp 1.200.000

Masuk ke Dasbor

Mengubah "Kepercayaan Lisan" Menjadi "Sistem Terintegrasi"

Smart Santri hadir mendigitalkan Tata Kelola Keuangan untuk menjaga amanah.

Percampuran Dana

Risiko tercampurnya dana zakat, wakaf, dan operasional yang membahayakan kepatuhan syariah.

Jejak Audit Lemah

Sulit menelusuri penanggung jawab pengeluaran di masa lalu karena dokumentasi fisik yang berantakan.

Manual & Lambat

Proses persetujuan yang memakan waktu lama menghambat mobilitas program dakwah pesantren.

Logo Filosofi Smart Santri
Filosofi Kami

Garda Digital: Penjaga Amanah di Era Modern

Kami percaya bahwa teknologi bukan sekadar alat, melainkan wasilah untuk memastikan setiap rupiah yang dititipkan umat dikelola dengan standar akuntansi tertinggi.

  • Validasi Akad otomatis di setiap transaksi.
  • Pemisahan entitas dana sesuai regulasi organisasi nirlaba.

Validator Kepatuhan Syariah Otomatis

Fitur premium pertama yang menjamin kepatuhan syariah secara waktu nyata (real-time).

Deteksi Akad Otomatis

Kecerdasan buatan yang mengklasifikasikan transaksi sesuai standar ISAK 335, Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP), dan Juknis BOS.

Validasi Peruntukan

Mencegah penggunaan Dana Zakat/Wakaf untuk keperluan operasional yang tidak sesuai akad serta Dana BOS yang tidak sesuai regulasi.

Pencegahan Preventif

Memberikan rekomendasi audit cerdas melalui teknologi Retrieval-Augmented Generation (RAG) saat terdeteksi ketidaksesuaian antara dana dan akad.

Dua Pondasi Kokoh

Kepatuhan Syariah, ISAK 335 & PAP

Menjamin transparansi dengan memisahkan Dana Dengan Pembatasan (Zakat/Wakaf Terikat) dan Dana Tanpa Pembatasan (Operasional/Infaq Umum).

"Setiap pengeluaran kas harus memiliki dasar hukum syar'i dan bukti dokumentasi yang sah."

Pengendalian Internal (Kerangka COSO)

Mengurangi risiko human error dan fraud melalui sistem otorisasi berjenjang dan pencatatan jejak audit digital yang permanen.

OtorisasiJejak Audit

Alur Kerja Sistem Keuangan

1

Staf Unit

Input pengajuan dana & unggah bukti

2

Bendahara Unit

Verifikasi awal & ketersediaan dana

3

Kepala Unit

Persetujuan program & anggaran

4

Bendahara Pusat

Validasi akhir & eksekusi pencairan

5

Pimpinan

Pengawasan & pemantauan strategis