Smart SantriMasuk ke Dasbor
Smart Santri hadir mendigitalkan Tata Kelola Keuangan untuk menjaga amanah.
Risiko tercampurnya dana zakat, wakaf, dan operasional yang membahayakan kepatuhan syariah.
Sulit menelusuri penanggung jawab pengeluaran di masa lalu karena dokumentasi fisik yang berantakan.
Proses persetujuan yang memakan waktu lama menghambat mobilitas program dakwah pesantren.

Kami percaya bahwa teknologi bukan sekadar alat, melainkan wasilah untuk memastikan setiap rupiah yang dititipkan umat dikelola dengan standar akuntansi tertinggi.
Fitur premium pertama yang menjamin kepatuhan syariah secara waktu nyata (real-time).
Kecerdasan buatan yang mengklasifikasikan transaksi sesuai standar ISAK 335, Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP), dan Juknis BOS.
Mencegah penggunaan Dana Zakat/Wakaf untuk keperluan operasional yang tidak sesuai akad serta Dana BOS yang tidak sesuai regulasi.
Memberikan rekomendasi audit cerdas melalui teknologi Retrieval-Augmented Generation (RAG) saat terdeteksi ketidaksesuaian antara dana dan akad.
Menjamin transparansi dengan memisahkan Dana Dengan Pembatasan (Zakat/Wakaf Terikat) dan Dana Tanpa Pembatasan (Operasional/Infaq Umum).
Mengurangi risiko human error dan fraud melalui sistem otorisasi berjenjang dan pencatatan jejak audit digital yang permanen.
Input pengajuan dana & unggah bukti
Verifikasi awal & ketersediaan dana
Persetujuan program & anggaran
Validasi akhir & eksekusi pencairan
Pengawasan & pemantauan strategis